

Pendataan ulang (DATUL) adalah proses pemutakhiran data penerima manfaat pensiun (MP) dari Dana Pensiun PLN. Tujuannya untuk memastikan pembayaran manfaat pensiun dilakukan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Di lapangan banyak dinamika terjadi dalam proses DATUL, khususnya bagi para pensiunan senior. Tampak dalam gambar pengurus IKPLN Daerah Jawa Barat membantu proses DATUL anggota IKPLN yang berusia lebih dari 85 tahun.***)









Komentar